Sidang dipimpin oleh AKBP Edhei Sulistyo dari Perwira Menengah Direktorat Narkoba Polda Jateng.
"Siang hari ini segera dimulai sidang kode etik profesi untuk terperiksa Aipda R. Hadir keluarga dan saksi termasuk Kompolnas untuk melihat keseluruhan proses sidang kode etik. Sidang dipimpin dari Pamen Direktorat reserse narkoba, AKBP Edhei," ujar Artanto di depan ruang sidang Polda Jateng, Senin (9/12/2024).
Sidang kode etik dilakukan untuk menindaklanjuti proses hukum dari laporan aksi penembakan terhadap pelajar di Kota Semarang.
Dalam sidang tersebut, Aipda Robig bisa terancam dipecat secara tidak hormat atau PTDH.
“Kalau kode etik ada penurunan pangkat, ada penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji, penundaan sekolah kemudian mutasi bersifat demosi dan terberat adalah PTDH. Tapi ya tergantung dari vonis hakim tapi ancaman terberat itu (PTDH). (berapa persen bisa PTDH) saya tidak bisa menilai, itu nanti hakim,” kata Artanto.
Sebagai informasi, anggota Satresnakorba Polrestabes Semarang Aipda Robig menembak pelajar SMK N 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy.
Korban berusia 17 tahun ini ditembak polisi karena diduga terlibat tawuran.
Load more