Robig Zaenudin dituntut 15 tahun penjara atas kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma. Keputusan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sateno dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/7/2025).
Aipda Robig Zaenudin, tersangka kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma belum menyerahkan memori banding menjelang hari pelaksanaan sidang banding.Â
Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan Aipda R (38), anggota polisi berdinas di Polrestabes Semarang, yang menewaskan siswa SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO (17).
Aipda Robig Zaenudin tiba di Polda Jateng untuk menjalani proses sidang kode etik terkait kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (17), Senin (9/12/2024).Â