News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pilkada Kabupaten Fakfak 2024 Memanas, KPU RI Mendadak Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu

Perhelatan Pilkada Kabupaten Fakfak 2024 memanas usai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU RI dan Provinsi Papua Barat.
Sabtu, 23 November 2024 - 22:58 WIB
Pilkada Kabupaten Fakfak 2024 Memanas, KPU RI Mendadak Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Perhelatan Pilkada Kabupaten Fakfak 2024 memanas usai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU RI dan Provinsi Papua Barat.

Kedua lembaga ad hoc itu lantas dilaporkan ke Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) oleh calon Bupati Kabupaten Fakfak Nomor Urut 2, Samaun Dahlan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum pelapor, Janses E. Sihaloho menyebut pelaporan didasari adanya kebijakan dari ketiga lembaga itu yang mencabut keputusan KPU Kabupaten Fakfak berupa diskualifikasi pasangan nomor urut 1 yakni Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom.

Janses menjelasakan keputusan diskualifikasi itu bermula adanya dugaan pelanggaran oleh pasangan tersebut hingga berujung laporan ke Bawaslu Kabupaten Fakfak sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 71 Ayat 2 dan Ayat 3 UU Pilkada. 

Dalam langkah pemeriksaannya, kata Janses, Bawaslu Kabupaten mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Fakfak mendapati pelanggaran administrasi yang tertera pada Pasal 71 Ayat 2 dan Ayat 5 UU PIlkada.

Karenanya, Bawaslu pun merekomendasi KPU Kabupaten Fakfak untuk mendiskualifikasi pasangan Untung Tasmil dan Yohana Dina Hindom.

"Berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak tersebut, pada tanggal 11 November 2024 KPU Kabupaten Fakfak melakukan rapat pleno dan mengeluarkan Keputusan KPU Kabupaten Fakfak Nomor 2668 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Kabupaten Fakfak Nomor 1720 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2024," kata Janses di Bawaslu RI, Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

"Yang menyatakan telah mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom dari kontestasi Pilkada Kabupaten Fakfak," sambungnya.

Janses menuturkan keputusan itu berujung pengajuan permohonan di Mahkamah Agung dengan perkara Nomor 2P/PAP/2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas pada 19 November 2024 pihak KPU Provinsi Papua Barat menganulir putusan sebelumnya hingga memastikan pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom kembali menjadi kontestan pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Nah, ini yang kita laporkan. Keputusan KPU Provinsi Papua Barat dan KPU RI tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dan mengabaikan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak. Padahal menurut UU Pilkada dan PKPU rekomendasi Bawaslu wajib dilaksanakan oleh KPU," ujar Janses.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan pandangan soal peningkatan Islamophobia sebagai kekhawatiran pembangunan Islamic Centre di Melbourne, Australia.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Seorang pramugari bernama Florencia Lolita disebut menjadi awak kabin yang bertugas di Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Maros, Sulawesi Selatan
Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Pertandingan antara Al Nassr vs Al Shabab diwarnai oleh gol-gol cepat, dua gol bunuh diri, hingga kartu merah yang menguras emosi penonton.

Trending

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda mengindikasikan rasa bingung setelah Miliano Jonathans melakoni debutnya di Excelsior. Sang pemain Timnas Indonesia tampil pada laga kontra Telstar.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT