Ia juga meminta agar pemerintah harus melakukan diskusi terbuka dengan perwakilan dari buruh terkait dengan penyusunan kebijakan tersebut.
Karena selama ini sambungnya, pertemuan yang kerap melalui daring hanya memberikan kesempatan bagi buruh untuk mendengarkan saja tanpa adanya negosiasi.
"Proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan harus melibatkan dialog subtansial antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh sesuai prinsip tripartit yang ideal," tuturnya.
Dalam keterangannya itu juga Said menyampaikan pihaknya mengkritik soal formula penghitungan upah minimun yang disebut menggunakan batas atas dan batas bahwa dengan indeks tertentu.
Karena hal itu menurutnya tidak memiliki dasah hukum yang jelas.
Selain itu, kritikan yang diberikan mengenai perubahan metode penentuan kebutuhan layak hidup (KHL) yang kini menggunakan survei biaya hidup atau SBH oleh BPS.
Yang mana metode itu seharunya menggantikan KHL dalam menentukan upah minimum, sebab SBH sendiri lebih relevan untuk kebutuhan perusahaan dan tidak memenuhi kebutuhan buruh.
Load more