Selain itu, Menaker menguraikan strategi pelatihan vokasi yang disebut triple skilling, terdiri dari skilling, upskilling, dan reskilling. Langkah ini dirancang agar pelatihan vokasi lebih efektif dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
"Dengan kebijakan ini, kami optimis mampu menjawab kebutuhan industri, mendukung program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, serta meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia," tambah Menaker.
Menaker juga menekankan pentingnya sinergi antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri, serta optimalisasi sistem informasi pasar kerja yang mendukung ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia.
Komisi IX DPR RI merespons paparan Menaker dengan antusias dan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini, termasuk program prioritas, strategi triple skilling, dan transformasi sistem informasi pasar kerja.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia mampu bersaing di kancah internasional dan mewujudkan visi besar sebagai negara dengan sumber daya manusia unggul pada 2045. (rpi)
Load more