Dalam panduan tersebut, WHO secara gamblang menuliskan "sertifikat digital tidak boleh mengharuskan seseorang untuk memiliki ponsel atau komputer". Sertifikat vaksinasi juga bisa berupa sepenuhnya digital atau versi digital dari dokumen fisik atau yang berbasis kertas.
Penerapannya di Indonesia, sertifikat vaksinasi Covid-19 yang berlaku secara internasional ini bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Sistem terbaru aplikasi ini dilengkapi dengan fitur "klaim sertifikat".
Orang yang tidak memiliki ponsel, misalnya anak-anak dan lansia, bisa mendapatkan sertifikat elektronik di akun orang lain. Mengingat data yang dimuat di dalam sertifikat vaksin adalah sensitif, tentu sangat disarankan fitur klaim sertifikat ini hanya digunakan kepada anggota keluarga.
PeduliLindungi menyediakan fitur untuk mengunduh sertifikat ini. Pengguna bisa mencetaknya jika memang perlu.
Kemudahan mendapatkan sertifikat vaksinasi yang berlaku secara internasional melalui aplikasi PeduliLindungi harus disikapi dengan bijak. Tidak perlu mengunggah sertifikat ini ke media sosial atau membagikannya kepada orang yang tidak berkepentingan.
Jaga keamanan data masing-masing dan tetap patuhi protokol kesehatan.(chm/ant)
Load more