Mulai 17 Oktober Semua Produk Wajib Sertifikasi Halal, LPPOM MUI: Perusahaan yang Melanggar akan Disanksi
Seluruh produk yang beredar luas di masyarakat, baik itu makanan, minuman maupun olahan sembelihan wajib bersertifikasi halal mulai 17 Oktober 2024.
Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:16 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Load more