"Korban sempat risih dan mencoba menolak," ujar Henny.
Namun, pada akhirnya korban termakan bujuk rayu pelaku hingga melakukan persetubuhan berkali-kali.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan bahwa hubungan terlarang itu dilakukan tanpa ada paksaan.
"Tidak ada alasan lain cuma suka sama suka," ujar Deddy. (dpi)
Load more