Jakarta, tvOnenews.com - Zaman sudah memasuki era digital dan modernisasi. Namun, perkembangan dunia pendidikan Republik Indonesia (RI) masih diwarnai polemik.
Bahkan, dunia pendidikan Indonesia saat ini mengalami darurat. Bagaimana tidak?
Berbagai peristiwa mengerikan hingga hina kerap terjadi di dunia pendidikan.
Ironisnya, peristiwa mengerikan hinga hina itu terus berulang-ulang, namun tak kujung menemukan solusi.
Seperti diketahui baru-baru ini, peristiwa hina hingga mengerikan, seperti pencabulan, persetubuhan, diskriminasi, hingga bullying dan lainnya dalam lingkup sekolah kerap terjadi.
Mirisnya, hal ini terjadi di kota-kota besar, di mana kota itu memiliki universitas ternama, yang selalu melahirkan pemikir-pemikir bangsa.
Lantas, peristiwa apa saja yang terjadi baru-baru ini?
Dalam catatan tvOnenews.com, banyak terjadi peristiwa hina dan mengerikan di dunia pendidikan Indonesia. Berikut deretan peristiwannya.
- Pungli di Dunia Pendidikan Kota Medan
Minggu 23 Juni 2024, tvOnenews.com menyampaikan peristiwa soal ramainya isu pungutan liar di SMA Negeri 8 Medan.
Di mana pungutan liar ini, berimbas kepada seorang siswi berinisial MSF tidak naik kelas.
Tak hanya itu saja, MSF tidak naik kelas karena orang tuanya melaporkan pungli tersebut ke Polda Sumut.
Namun, isu itu langsung dibantah oleh Kepala Sekola SMA 8 Medan, Rosmaida Asianna kepada tvOnenews.com, Sabtu (22/6/2024).
"Benar, pada hari Sabtu, 22 Juni 2024 telah datang orang tua siswi SMA Negeri 8 Medan atas nama Maulidza Sari Febriyanti, Kelas XI - MIA 3 bersama orang tuanya atas nama Cokyi Indra mengambil rapot ke sekolah," bebernya ketika dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2024) sore.
Usai menerima rapot, orang tua melayangkan protes dikarenakan anaknya atas nama Maulidza Sari Febriyanti tidak naik kelas.
Siswa tersebut disebut Kepsek ini tidak naik kelas dikarenakan absensi atau ketidakhadiran tanpa keterangan sebanyak 34 hari dan atas pertimbangan dari dewan guru.
"Terkait siswi tersebut bersama orang tua mengatakan SMA Negeri 8 Medan melakukan pungutan liar (Pungli) itu tidak benar, kami menilai yang bersangkutan memberikan keterangan yang tidak benar kepada pihak terkait bahwasannya siswi tersebut tidak diizinkan mengikuti ujian akhir semester karena tidak membayar SPP," ujarnya.
Padahal siswi tersebut mengikuti ujian di hari pertama hingga hari terakhir ujian, SMA Negeri 8 Medan juga tidak pernah menghalangi siswa/siswi untuk mengikuti ujian.
Rosmaida Asiani Purba pun bertolak belakang dengan fakta yang terjadi dilapangan.
Rosmaida sendiri sudah diperiksa satu kali oleh direktorat kriminal khusus polda sumatera utara atas dugaan pungli dan korupsi senilai Rp1,8 miliar.
Tak hanya itu, Rosmaida juga tak memberikan LPJ keuangan tahun 2022 - 2023 kepada seluruh wali murid.
Ia melanggar permendikbud no.75 tahun 2016. Pasal 16 ayat 6 dan pasal 13 serta pp 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan pasal 52.
Tak hanya itu, aksi pungutan liar dan penyelewengan dana bos juga diduga dilakukan kepala sekolah di SMA Negeri 8 Medan ini.
Tercatat kepala sekolah sebelumnya Jonggor Panjaitan masuk bui usai terbukti melakukan penyelewengan dana Bos tahun 2017 dengan kerugian negara 1,4 miliar.
Sebelum Kepala Sekolah tersebut angkat bicara, orang tua siswi tersebut bernama Coky Indra, bongkar kasus pungli di SMA Negeri 8 Medan.
Coky sebagai orang tua siswi kelas XI IPA bernisial MSF menceritakan, bahwa dirinya menggeruduk kantor sekretariat sekolah SMA Negeri 8 Medan, di Jalan Sampali, Kota Medan, Sumut, pada Sabtu (22/6/2024) siang.
Hal ini ia lakukan lantaran dirinya tidak terima anaknya ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Setiap bulan membayar Rp150 ribu, udah banyak ini praktik-praktik korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah berkedok pungli. Jadi ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," ucap Coky.
Selain itu, Coky menduga anaknya ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah, karena sentimen pribadi Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba terhadapnya.
Sebab, ia buat laporan korupsi di SMA Negeri 8 Medan, ke Polda Sumatera Utara (Polda Sumut).
Load more