"Dari segi Undang-Undang hubungan intim guru dan murid maka si guru pasti kena ancaman 15 tahun penjara karena melakukan hubungan intim di bawah umur. Cuma si cewek ini apa masalah hukum yang akan dia hadapi?," ujar dia.
"Yang jelas bukan dia yang menyebarkan sehingga tidak kena Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE. Apa dia hanya korban?,” sambungnya.
Berdasarkan penuturan polisi, video ini direkam pada 6 September 2024 lalu di rumah rekan P.
Rekan P merekam tanpa sepengetahuan D dan P karena akan memperlihatkannya kepada istri D. (nsi)
Load more