LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terbukti Terima Suap Pengamanan Proyek Rp4,98 M, Eks Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Divonis 6 Tahun Penjara
Sumber :
  • ANTARA

Terbukti Terima Suap Pengamanan Proyek Rp4,98 M, Eks Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Divonis 6 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terdakwa Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga karena terbukti menerima suap pengamanan proyek sebesar Rp4,98 miliar.

Kamis, 26 September 2024 - 02:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terdakwa Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga karena terbukti menerima suap pengamanan proyek sebesar Rp4,98 miliar.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Erik Adtrada Ritonga dengan pidana penjara selama 6 tahun penjara," kata Hakim Ketua As'ad Rahim Lubis di Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Rabu (25/9/2024).

Majelis hakim menyatakan terdakwa Erik Adtrada Ritonga terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dengan dakwaan primer.

Selain penjara, hakim juga menghukum terdakwa Bupati Labuhanbatu nonaktif membayar denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Baca Juga :

"Terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu," tegas dia.

Dari fakta-fakta di persidangan, majelis hakim menilai terdakwa Erik Adtrada Ritonga telah menikmati uang dari perbuatan suap tersebut sebesar Rp1,7 miliar.

Besaran uang yang telah dinikmati tersebut, majelis hakim membebankan terdakwa Bupati Labuhanbatu nonaktif untuk membayar uang pengganti sebesar Rp368 juta.

Hal itu mengingat uang lebih dari Rp1,33 miliar telah disita dan dirampas untuk negara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti itu," ujar hakim As'ad.

Namun, dia mengatakan apabila harta benda terdakwa Erik Adtrada Ritonga juga tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut, diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak politik untuk dipilih sebagai anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota selama 3 tahun terhitung sejak selesai menjalani hukuman," ucap As’ad.

Hal memberatkan perbuatan terdakwa Erik Adtrada Ritonga karena tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan terdakwa sebagai bupati tidak memberikan suri teladan yang baik kepada masyarakat.

Perbuatan terdakwa Erik Adtrada Ritonga telah menghambat kemajuan pembangunan di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

"Hal meringankan adalah terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan, dan terdakwa menderita sakit stroke iskemik," katanya.

Setelah membacakan putusannya, Hakim Ketua As'ad Rahim Lubis memberikan waktu 7 hari kepada terdakwa Erik maupun JPU KPK untuk menyatakan apakah mengajukan banding atau menerima vonis tersebut.

Vonis itu sama (conform) dengan tuntutan JPU KPK sebelumnya menuntut terdakwa Erik dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Diketahui bahwa Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada tanggal 11 Januari 2024.

Erik mensyaratkan fee hingga 15 persen dari nilai proyek bagi kontraktor agar dimenangkan dalam tender pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kisah Sukses Amel Queens: Ibu Rumah Tangga yang Berhasil Menjadi Kreator Fashion di Shopee Live

Kisah Sukses Amel Queens: Ibu Rumah Tangga yang Berhasil Menjadi Kreator Fashion di Shopee Live

Teknologi yang semakin inklusif memungkinkan setiap individu untuk mengejar passion dan bakat mereka.
Bek Muda Eks Anak Buah Xabi Alonso Bundesliga Jerman Ini Miliki Potensi Gabung dengan Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Minat?

Bek Muda Eks Anak Buah Xabi Alonso Bundesliga Jerman Ini Miliki Potensi Gabung dengan Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Minat?

Eks bek Bayer Leverkusen asal Jerman, Reno Munz berpotensi untuk bisa gabung dengan Timnas Indonesia untuk perkuat lini pertahanan. Shin Tae-yong berminat?
Manchester United Saja Bisa Ditahan Imbang Oleh Mees Hilgers, Apalagi China dan Bahrain, Timnas Indonesia Optimis Menang?

Manchester United Saja Bisa Ditahan Imbang Oleh Mees Hilgers, Apalagi China dan Bahrain, Timnas Indonesia Optimis Menang?

Bersama dengan klub FC Twente, Mees Hilgers menahan imbang Manchester United 1 - 1 di Old Trafford. Calon bek Timnas Indonesia ini tampil ciamik saat berlaga.
Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Ternyata Sang Guru Sudah Diperingatkan Sejak Lama

Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Ternyata Sang Guru Sudah Diperingatkan Sejak Lama

Viral video tidak senonoh antara guru dan murid di Gorontalo masih menjadi pembicaraan hangat. Pihak sekolah mengaku sudah mendapatkan laporan atas hubungan keduanya, bahkan pihak sekolah sudah memberikan teguran keras, sebelum video syur guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial.
PBNU Tak Bakal Mudah Diacak-acak di Tengah Gempuran Masalah, Gus Yahya Beberkan Alasan Kuat Kaderisasi, Ternyata...

PBNU Tak Bakal Mudah Diacak-acak di Tengah Gempuran Masalah, Gus Yahya Beberkan Alasan Kuat Kaderisasi, Ternyata...

Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan kaderasi penting sebagai cara pihaknya membangun organisasi modern dan kuat saat menghadapi berbagai masalah.
Suka sama Suka, Viral Video Syur 7 Menit Murid dan Guru di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Mendidik Anak Tidak Salah Jatuh Cinta Perlu...

Suka sama Suka, Viral Video Syur 7 Menit Murid dan Guru di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Mendidik Anak Tidak Salah Jatuh Cinta Perlu...

Berdasarkan pantauan Tim tvOnenews.com kalau video viral itu berdurasi 7 menit. Mulanya beredar berdurasi 5 menit itu dari Gorontalo. ingatkan pesan Buya Yahya.
Trending
Mulai Malam Ini Shalat Tahajud Kalau Mau Karir Melesat dan Rezeki Berlimpah, Pesan Ustaz Adi Hidayat Keistimewaannya Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun

Mulai Malam Ini Shalat Tahajud Kalau Mau Karir Melesat dan Rezeki Berlimpah, Pesan Ustaz Adi Hidayat Keistimewaannya Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun

Secara umum pekerjaan atau karir melesat dan juga rezeki berlimpah jadi sepaket keinginan setiap orang. Tentu dibarengi usaha ibadah, simak ustaz Adi Hidayat ..
Bek Muda Eks Anak Buah Xabi Alonso Bundesliga Jerman Ini Miliki Potensi Gabung dengan Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Minat?

Bek Muda Eks Anak Buah Xabi Alonso Bundesliga Jerman Ini Miliki Potensi Gabung dengan Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Minat?

Eks bek Bayer Leverkusen asal Jerman, Reno Munz berpotensi untuk bisa gabung dengan Timnas Indonesia untuk perkuat lini pertahanan. Shin Tae-yong berminat?
Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Ternyata Sang Guru Sudah Diperingatkan Sejak Lama

Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Ternyata Sang Guru Sudah Diperingatkan Sejak Lama

Viral video tidak senonoh antara guru dan murid di Gorontalo masih menjadi pembicaraan hangat. Pihak sekolah mengaku sudah mendapatkan laporan atas hubungan keduanya, bahkan pihak sekolah sudah memberikan teguran keras, sebelum video syur guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial.
PBNU Tak Bakal Mudah Diacak-acak di Tengah Gempuran Masalah, Gus Yahya Beberkan Alasan Kuat Kaderisasi, Ternyata...

PBNU Tak Bakal Mudah Diacak-acak di Tengah Gempuran Masalah, Gus Yahya Beberkan Alasan Kuat Kaderisasi, Ternyata...

Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan kaderasi penting sebagai cara pihaknya membangun organisasi modern dan kuat saat menghadapi berbagai masalah.
Kisah Sukses Amel Queens: Ibu Rumah Tangga yang Berhasil Menjadi Kreator Fashion di Shopee Live

Kisah Sukses Amel Queens: Ibu Rumah Tangga yang Berhasil Menjadi Kreator Fashion di Shopee Live

Teknologi yang semakin inklusif memungkinkan setiap individu untuk mengejar passion dan bakat mereka.
Manchester United Saja Bisa Ditahan Imbang Oleh Mees Hilgers, Apalagi China dan Bahrain, Timnas Indonesia Optimis Menang?

Manchester United Saja Bisa Ditahan Imbang Oleh Mees Hilgers, Apalagi China dan Bahrain, Timnas Indonesia Optimis Menang?

Bersama dengan klub FC Twente, Mees Hilgers menahan imbang Manchester United 1 - 1 di Old Trafford. Calon bek Timnas Indonesia ini tampil ciamik saat berlaga.
Suka sama Suka, Viral Video Syur 7 Menit Murid dan Guru di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Mendidik Anak Tidak Salah Jatuh Cinta Perlu...

Suka sama Suka, Viral Video Syur 7 Menit Murid dan Guru di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Mendidik Anak Tidak Salah Jatuh Cinta Perlu...

Berdasarkan pantauan Tim tvOnenews.com kalau video viral itu berdurasi 7 menit. Mulanya beredar berdurasi 5 menit itu dari Gorontalo. ingatkan pesan Buya Yahya.
Selengkapnya