Dijelaskan Yunik, ada sebagian TKI yang sejak awal memang tidak memiliki dokumen yang memadai untuk bekerja.
Sementara itu, ada juga TKI yang sudah lama bekerja namun tidak mengurus perpanjangan dokumennya sehingga harus dihukum.
"Juga ada yang sudah lama kerja, lima tahunan ada. Tapi kemudian overstay sehingga mereka tidak bawa dokumen, ada yang baru datang ketangkap," kata Yunik menambahkan. (iwh)
Load more