Jejen menuturkan korban dapat bekerja di Kamboja usai mendapat tawaran dari temannya yang telah terlebih dahulu berada di negara berjuluk Angkor Wat itu.
Saat itu rekannya menjadi korban untuk dapat bekerja di Singapura kemudian dilanjutkan ke Kamboja.
Sesampainya di Kamboja, korban langsung dijemput rekannya untuk langsung melakuakn pekerjaannya.
Jejn pun mgnungkap jika korban diperkajakan sebagai operator judi online saat merantau ke Kamboja sekaligus menjadi korban TPPO.
"Korban yang tinggal di Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi ini awalnya dijanjikan bekerja di Singapura. Namun, kenyataannya diberangkatkan ke Kamboja dan di negara itu Syamsul harus menjadi operator judi daring," ungkapnya. (ant/raa)
Load more