Sahroni mengungkapkan pembatalannya itu dilakukan karena dirinya mendapat penugasan lain dari NasDem.
"Ya dari partai ada penugasan lain, masih urus seputar Pilkada juga, tapi untuk membantu kader internal NasDem. Prinsipnya apa pun tugas dan perintah yang diberikan Ketua Umum, saya ikuti," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, (9/9/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menjelaskan situasi tersebut sudah biasa terjadi dalam dunia politik.
“Ya namanya politik, dinamis, biasa saja. Yang terpenting semua bekerja dan berperan maksimal dalam memenangkan pasangan yang diusung partai dan koalisi,” tutup Sahroni. (saa/muu)
Load more