Jakarta, tvOnenews.com - Polres Cianjur sudah menerima laporan kasus seorang guru SMA Negeri 2 Cianjur diduga menyiksa siswa saat jam pelajaran.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya sudah memeriksa enam saksi kasus tersebut.
"Bahkan anggota kami sudah melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemukulan itu. Penyidik sudah meminta keterangan enam orang saksi guna penyelidikan lebih lanjut," kata Tono dalam keterangannya, Sabtu (7/9).
"Kami akan segera panggil guru G guna diminta keterangan sebagai terlapor," katanya.
Sementara, orang tua siswa MA mengatakan, pihaknya sudah membuat laporan ke Polres Cianjur terkait aksi pemukulan terhadap anaknya yang dilakukan oknum guru matematika.
Orang tua korban pun mengungkap bahwa anaknya tengah mengalami trauma dan dia berharap sanksi tegas dan sanksi hukum diberikan terhadap terduga pelaku.
Orang tua korban juga mengungkap sebuah fakta bahwa penyiksaan oleh terduga pelaku terhadap siswanya itu bukan yang pertama kali dilakukan.
"Belum ada klarifikasi dari pihak sekolah terkait aksi pemukulan yang dilakukan guru tersebut, kami melaporkan hal tersebut agar tidak ada lagi aksi serupa menimpa siswa lainnya karena ini bukan pertama kali guru tersebut melakukan penyiksaan," kata MA.
Diketahui, seorang guru di SMAN 2 Cianjur diduga melakukan aksi kekerasan terhadap siswanya saat jam pelajaran, di mana aksi tersebut sempat direkam siswa lainnya dan tersebar di media sosial.
Dalam video seorang siswa laki-laki berseragam batik abu-abu berdiri di depan kelas sedang dimarahi guru wanita, bahkan sang guru sempat melayangkan beberapa kali tamparan pada siswa yang mencoba menjelaskan sesuatu pada guru tersebut. (ant/dpi)
Load more