Jakarta, tvOnenews.com - Terpidana kasus Vina, Rivaldi alias Ucil akhirnya buka suara soal penangkapannya di tahun 2016.
Rivaldi merupakan salah satu terpidana yang ditangkap tahun 2016 bersama 8 pemuda lainnya karena diduga memperkosa dan membunuh dua sejoli yakni Vina dan Eky.
Hal yang berbeda dari terpidana kasus Vina lainnya adalah, Rivaldi sebelumnya merupakan tahanan Polsek Utara Barat Cirebon karena kasus penganiayaan yang berbeda.
Pada waktu itu, Rivaldi dilaporkan oleh kekasihnya karena melakukan kekerasan. Terpidana kasus Vina itu juga dikenai pasal membawa senjata tajam.
Tiba-tiba saja, pria yang dikenal dengan nama Ucil itu dibawa ke Polresta Cirebon dan dituduh sebagai salah satu pembunuh Vina dan Eky.
Di dalam pengakuannya kepada tim Telusur tvOne, Rivaldi juga telah divonis atas kasus membawa senjata tajam selama satu tahun enam bulan.
Namun, ia kemudian dilimpahkan ke kasus Vina, sesuatu yang sama sekali tidak diduga dirinya.
"Tiba-tiba pelimpahan lagi, sedangkan saya tanda tangan aja enggak, tiba-tiba pelimpahan lagi yang kasus Vina ini," kata Rivaldi kepada tim Telusur tvOne, dikutip Sabtu (7/9/2024).
Ia pun menjalani sidang sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky. Masih dalam keadaan bingung, pria tersebut bahkan mengaku tidak mengetahui isi BAP atas nama dirinya.
Selain itu, sejauh yang ia ingat dirinya hanya tanda tangan di Polsek Utara Barat, bukan di Polresta Cirebon tempat para tersangka kasus Vina lainnya diamankan.
"Saya tanda tangan di Polsek doang, yang di Polres saya enggak tanda tangan. Waktu didatengin ke ruang tahanan itu, saya suruh tanda tangan, saya tetap enggak mau," tambah dia.
Rivaldi bahkan mengaku bahwa baru mengetahui isi BAP atas nama dirinya pada saat dakwaan di persidangan/
Saat itu pun, lanjut dia, dirinya membantah semua keterangan yang ada di dalam BAP tersebut.
"Saya yang nusuk, saya yang merkosa apalah, ya poin-poinnya itulah. Saya bantah semua dari awal persidangan juga saya bantah, jangankan untuk mengetahui, masalah BAP itu saya tanda tangan aja enggak," kata dia menegaskan.
Rivaldi pun telah mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus Vina dan Eky.
Ia berharap agar semua kebenaran terbuka seluas-luasnya dan dirinya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.
"Saya yakin Allah tidak akan pernah tidur. Nanti pengadilan sesungguhnya nanti di akhirat," kata dia lagi. (iwh)
Load more