Sudah Selingkuh dengan Guru, Kepala Sekolah di Sumenep Ini Masih Setubuhi Anak Selingkuhannya, Ini Kronologinya
- Istimewa
Sumenep, tvOnenews.com - Satrekrim Polres Sumenep, ungkap kasus pencabulan yang melibatkan kepala sekolah, guru hingga siswinya.
Seorang kepala sekolah berinisial J (41) diduga berselingkuh dengan anak buahnya seorang guru berinisial E.
Tak hanya selingkuh dengan seorang guru, oknum kepala sekolah SD di Sumenep itu juga melakukan persetubuhan dengan anak selingkuhannya tersebut, yang tak lain adalah siswinya sendiri berinisial T (13).
Tak hanya sekali, oknum kepala sekolah tersebut berkali-kali melakukan pencabulan terhadap anak selingkuhannya yang masih di bawah umur.
Oknum kepala sekolah tersebut melakukan persetubuhan berkali-kali di rumah miliknya hingga di sebuah hotel di Surabaya.
Oknum guru selingkuhan kepala sekolah yang jual tubuh anaknya di Sumenep. (IST)
Ia dan selingkuhannya dengan terang-terangan merencanakan pencabulan tersebut dengan modus ritual mensucikan diri.
Oknum guru berinisial E, warga Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menjual tubuh anaknya kepada kepala sekolah demi mendapat keuntungan.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum kepala sekolah berinisial J menyetubuhi T sebanyak 5 kali, dengan modus ritual mensucikan diri.
Sedangkan E ibu kandung korban, dengan sengaja mengantarkan anaknya T ke rumah pelaku J untuk melakukan hubungan badan.
Berdasarkan laporan ayah kandung korban, dengan nomor: LP/B/218/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada tanggal 29 Agustus 2024, anggota Resmob Polres Sumenep melakukan pengembangan kasus.
Terungkap bahwa Ibu kandung korban dengan sengaja memperdagangkan anaknya sendiri kepada J oknum kepala sekolah.
"Anggota Resmob Polres Sumenep, berhasil mengamankan pelaku E, pada Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB, di sebuah jalan lapangan sepak bola di Desa Kalianget Timur," kata Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti, Minggu (1/9/2024).
Setelah anggota Resmob melakukan interogasi, pelaku E mengakui bahwa telah menyuruh korban (anak kandungnya) yang bernama T, untuk melakukan persetubuhan dengan seorang laki-laki yang bernama J, dan pelaku mendapatkan sejumlah uang serta dijanjikan satu unit sepeda motor jenis Vespa Matic.
Tidak hanya itu, AKP Widiarti mengungkapkan, bahwa ibu kandung korban tengah memiliki hubungan khusus (selingkuh) dengan J oknum kepsek.
Load more