Jakarta, tvOnenews.com - Ribuan massa termasuk para penggaung media sosial (influencer) ikut melakukan aksi kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlokasi di depan Gedung DPR/MPR, pada Kamis (22/8/2024).
Satu diantaranya adalah Anggy Pasaribu yang datang sejak pagi di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta.
Mereka menyerukan pendapat dan suaranya atas pembuatan undang-undang oleh DPR yang telah mengabaikan putusan MK dan terkesan sangat cepat.
Anggy menegaskan, revisi UU pilkada seharusnya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi.
"Putusan ini sifatnya final dan mengikat. Tidak ada rumusan dan revisi undang-undang manapun yang boleh mengingkari putusan ini. Ingat di saat putusan MK sebelum pilpres langsung digunakan, saat ini kenapa hanya satu norma yang digunakan dan sisanya dihiraukan?" jelas Anggy ditemui di arena demonstrasi.
Dia memahami di setiap agenda politik, pasti ada kepentingan yang dituju oleh setiap partai.
Load more