Pengakuan Mengejutkan Bapak Kos Pemakan Daging Kucing: Saya Sempat Berobat
Baru-baru ini, masyarakat Semarang digemparkan dengan kabar soal bapak kos suka makan daging kucing. Ironisnya, Nur Yanto (62) itu mengkonsumsi daging kucing
Jumat, 9 Agustus 2024 - 00:55 WIB
Sumber :
- tim tvOne - Didiet Cordiaz
Melihat kondisi tersangka, pihak kepolisian juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap psikis tersangka. "Kami masih koordinasi dengan rumah sakit jiwa untuk observasi gangguan jiwa atau tidak," paparnya.
Kendati dijerat pasal berlapis yakni Pasal 91B ayat 1 UU Nomor 41 tahun 2014 serta pasal 302 KUHP, tersangka Nur Yanto tidak ditahan polisi. Hal itu karena ancaman hukuman yang menjerat tersangka di bawah 5 tahun.
"Tersangka hanya diamankan 1x24 jam. Setelah itu, hanya wajib lapor seminggu dua kali," bebernya. (dcz/aag)
Load more