Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat ini melindungi 20 saksi terkait kasus kematian Afif Maulana (13) pelajar di Kota Padang, Sumatera Barat.
"Totalnya LPSK sudah melindungi 20 orang saksi," kata Wakil Ketua LPSK Mahyudin di Padang, Kamis (8/8/2024).
Mahyudin menjelaskan perlindungan terhadap 20 saksi tersebut berkaitan dengan tugas pokok LPSK terkait kasus kematian Afif Maulana yang tewas di Kota Padang.
Lebih detail perlindungan itu merujuk kepada penggalian informasi, keterangan yang diberikan terlindung termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kondisi kesehatan hingga perlindungan dari dugaan ancaman kepada terlindung.
Terkait ancaman yang diduga dialami terlindung, Wakil Ketua LPSK tidak menjelaskan lebih lanjut siapa yang mengancam dan apa saja bentuk ancamannya.
Hal itu dikarenakan kasus kematian Afif hingga kini masih berproses di kepolisian.
"Nanti kita lihat dulu perkembangannya, LPSK sedang mendalami prosesnya," kata dia.
Load more