Selanjutnya, Jutek menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Iptu Rudiana, karena ayah Eky itu diduga melakukan penganiayaan terhadap para terpidana.
"Pak Rudiana kita laporkan oleh karena ada dugaan menurut pengakuan klien kami di awal-awal ya dari penangkapan nih dari depan SMP 11, menurut pengakuan saya juga baru tahu tadi malam dari Saka gitu kan, rupanya mereka ini sudah dipukulin gitu kan, ditangkap sampai dibawa ke Polresta Cirebon," ujar Jutek.
"Lalu timbul 11 nama dan yang lain, ah ini yang kita laporkan ada dugaan ya intimidasi, ada dugaan penganiayaan sehingga proses ini patut diragukan apalagi tidak didampingi penasihat hukum di awal dan ini menjadi novum bagi klien kami untuk kami ajukan di PK," tambah Jutek.
Jutek lalu memuji Mabes Polri yang sudah menerjunkan tim khusus untuk mengusut tuntas kasus Vina.
Selain itu, Jutek juga berterima kasih kepada Polri yang sudah langsung menindaklanjuti laporan polisi dari pihaknya.
"Kami sudah diperiksa beberapa kali selaku kuasa hukum mewakili pelapor dan juga saksi mendampingi saksi, luar biasa sekali. Bareskrim ini sangat profesional, ini saya saksikan sungguh-sungguh oleh karena kami alami sendiri, kami diterima baik, kami diperlakukan baik, klien kami juga diperiksa dengan profesional," ujar Jutek.
Load more