Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengungkap kesaksian baru Saka Tatal soal perbuatan Iptu Rudiana ketika menangkap para terpidana kasus Vina pada Agustus 2016.
Kepada tvOne, Jutek awalnya menjelaskan bahwa pihaknya sejauh ini sudah membuat tiga laporan polisi yang menurutnya diduga menjadi dasar terjadinya hiruk pikuk kasus Vina dan Eky pada 2016.
Jutek menjelaskan, dasar pihaknya melaporkan Pasren dan Kahfi, yakni berawal dari para terpidana mengaku tidur di rumah Pasren bersama Kahfi pada malam kejadian kasus Vina.
Namun, hal itu dibantah Pasren dan Kahfi. Pengakuan Pasren dan Kahfi itu pun, kata Jutek, harus diuji.
Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso. (Foto: Istimewa)
"Keterangan peristiwa ini terjadi dari Aep dan Dede, Dede sudah mencabut keterangannya yang katanya ke Pak Rudiana sehingga timbullah LP dan proses awal peristiwa ini, Dede sudah mencabut tinggal Aep, ya kita uji," ujar Jutek.
Selanjutnya, Jutek menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Iptu Rudiana, karena ayah Eky itu diduga melakukan penganiayaan terhadap para terpidana.
"Pak Rudiana kita laporkan oleh karena ada dugaan menurut pengakuan klien kami di awal-awal ya dari penangkapan nih dari depan SMP 11, menurut pengakuan saya juga baru tahu tadi malam dari Saka gitu kan, rupanya mereka ini sudah dipukulin gitu kan, ditangkap sampai dibawa ke Polresta Cirebon," ujar Jutek.
"Lalu timbul 11 nama dan yang lain, ah ini yang kita laporkan ada dugaan ya intimidasi, ada dugaan penganiayaan sehingga proses ini patut diragukan apalagi tidak didampingi penasihat hukum di awal dan ini menjadi novum bagi klien kami untuk kami ajukan di PK," tambah Jutek.
Jutek lalu memuji Mabes Polri yang sudah menerjunkan tim khusus untuk mengusut tuntas kasus Vina.
Selain itu, Jutek juga berterima kasih kepada Polri yang sudah langsung menindaklanjuti laporan polisi dari pihaknya.
"Kami sudah diperiksa beberapa kali selaku kuasa hukum mewakili pelapor dan juga saksi mendampingi saksi, luar biasa sekali. Bareskrim ini sangat profesional, ini saya saksikan sungguh-sungguh oleh karena kami alami sendiri, kami diterima baik, kami diperlakukan baik, klien kami juga diperiksa dengan profesional," ujar Jutek.
Menurut Jutek, jika penanganan kasus Vina dilakukan seperti saat ini, kasus tersebut tidak akan menimbulkan polemik berkepanjangan.
"Kami rasakan sendiri masyarakat harus percaya dengan lembaga polisi ini, ini sudah sangat baik. Menurut saya tinggal kita melanjutkan dan pintu masuk ini kalau kita lanjutkan ya, kalau kita lanjutkan dari hasil 2016 enggak akan akan selesai, saya pikir ini pintu masuk untuk Mabes Polri untuk memulai menyelidiki dari awal," ujar Jutek. (dpi)
Load more