Ia khawatir bahwa masalah seksualitas nantinya hanya akan dipandang sebagai urusan teknis, tanpa adanya aspek emosional, moral, dan sosial.
Menurutnya, seharusnya upaya sistem reproduksi sesuai siklus hidup, khusus untuk anak usia sekolah atau remaja, tidak termasuk dengan penyediaan alat kontrasepsi.
Selain dapat menimbulkan kesalahan persepsi tentang hubungan seksual, Luqman memandang aturan tersebut tidak sejalan dengan norma-norma agama dan susila di Indonesia.
“Karena itu, aspek edukasi kesehatan reproduksi untuk remaja harus menjadi prioritas utama dibandingkan pemberian alat-alat kontrasepsi,” ucapnya. (ant/iwh)
Load more