Dari jejak pendapat dan sosialisasi tersebut, terlihat animo dan dukungan yang luar biasa kuat dari masyarakat untuk mendukung penetapan Hari Kebaya Nasional.
Setelah dilakukan beberapa kali sidang, dokumen pengajuan diserahkan kepada presiden RI melalui Kemendikbudristek.
Penetapan Hari Kebaya Nasional tanggal 24 Juli dilakukan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023.
Pencanangan Hari Kebaya Nasional merupakan upaya mengampanyekan pelestarian dan pengembangan kebaya di seluruh wilayah Indonesia dalam upaya memajukan kebudayaan.(lgn)
Load more