Sebagaimana diketahui, saksi Dede pertama kali muncul dan memberikan pengakuannya dengan mendatangi Dedi Mulyadi.
Pengakuan dari Dede tersebut kemudian dikomersilkan melalui kanal YouTube milik Dedi Mulyadi.
"Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong atau fitnah dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," ujar Pitra Romadoni.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi yang tengah melakukan jumpa pers bersama Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) selaku pembela terpidana kasus Vina Cirebon langsung buka suara soal somasi yang dilayangkan terhadapnya.
Sebelum menjawab somasi, Dedi Mulyadi menceritakan kronologi saksi Dede melakukan pengakuan kepadanya.
Dedi Mulyadi menegaskan, bahwa pihak keluarga Dede yang pertama kali mendatanginya untuk melakukan pengakuan.
Dan dalam tayangan di kanal YouTube miliknya merupakan pengakuan asli dari Dede yang tidak ditambah atau dikurangi.
Load more