Ibu Hamil Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan, Polri: Dipekerjakan Sebagai Scammer
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak sembilan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja, berhasil dipulangkan ke Indonesia oleh tim desk ketenagakerjaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama sejumlah stakeholder.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni mengatakan, sembilan orang PMI yang dipulangkan ke Indonesia terdiri dari tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki.
“Dari hasil koordinasi dan penyelidikan ditemukan sembilan korban, yang di antaranya tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara,” ucap Irhamni, di Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025).
Lebih lanjut Irhamni mengungkapkan, seluruh PMI yang diduga menjadi korban TPPO ini kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat. Namun salah satu wanita diketahui dalam kondisi hamil.
“Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, sembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban bernama Saudari Aisyah dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan,” ucap Irhamni.
Kemudian juga dijelaskan, selama proses penyelidikan di Kamboja dan menunggu proses pulang ke tanah air, tim terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memastikan pelindungan, keselamatan, dan keamanan para korban.
“Serta penyelidik memberikan bantuan tempat tinggal, makanan kepada seluruh korban, dan perawatan medis khususnya bagi Saudari Aisyah yang sedang mengandung tersebut,” terang Irhamni.
Selain itu Irhamni menyebutkan, dari sembilan korban ini, terdapat juga pasangan suami istri. Keduanya mengaku diiming-imingi pekerjaan di perusahaan dengan gaji Rp9 juta.
“Salah satunya adalah korban dan bersama suaminya diiming-imingi oleh seseorang yang mengaku sebagai operator di sana, untuk bekerja di perusahaan dengan dijanjikan gaji 9 juta rupiah per bulan. Bahwa sponsor menjelaskan mereka akan dipekerjakan sebagai operator komputer,” ujar Irhamni.
Karena iming-iming dari operator tersebut, korban tertarik bahkan seluruh dokumen seperti paspor, visa, dan tiket keberangkatan juga dibantu dan disiapkan.
“Setelah mereka sampai ke lokasi, paspornya diambil oleh sponsor tersebut dan mereka dibawa ke lokasi mereka bekerja. Setelah tiba di Bandara Phnom Penh, Kamboja, korban dijemput dengan taksi, kemudian diajak selama perjalanan 4 jam. Kebetulan mereka baru pertama kali menuju Kamboja, mereka tidak paham lokasi itu ada di mana, sehingga mereka terima-terima saja ternyata dia dipekerjakan sebagai scammer,” tegas Irhamni.
Load more