Dia juga menegaskan saksi Dede merupakan salah satu saksi dari tiga orang lainnya yaitu Aep dan Liga Akbar.
Namun, Liga Akbar sudah mencabut kesaksiannya, kemudian sekarang Dede datang menyampaikan peristiwa yang sebenarnya.
"Bahwa malam itu betul Dede dan Aep beli rokok ke warung jarak dari gang tempat nongkrong anak-anak itu keluar tongkrongan itu kurang lebih 150 meter malam hari," tutur dia.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi disomasi secara terbuka oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, didesak minta maaf dalam waktu 3x24 jam.
Pihak Iptu Rudiana balik menyerang usai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan memberikan keterangan palsu dan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon.
Pihak kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon dengan didampingi Dedi Mulyadi juga telah melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
Dedi Mulyadi disomasi karena dianggap telah membuat video serta menyebarkan berita hoax atau fitnah terhadap Iptu Rudiana.
Load more