Akhirnya Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Minta Tolong ke LPSK, Dedi Mulyadi Cerita Jujur Sebenarnya Itu...
- dpr.go.id
"Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi karena telah membuat video dan menyebarkan berita bohong atau fitnah dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," ujar Pitra Romadoni.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi yang tengah melakukan jumpa pers bersama Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) selaku pembela terpidana kasus Vina Cirebon langsung buka suara soal somasi yang dilayangkan terhadapnya.
Sebelum menjawab somasi, Dedi Mulyadi menceritakan kronologi saksi Dede melakukan pengakuan kepadanya.
Dedi Mulyadi menegaskan, bahwa pihak keluarga Dede yang pertama kali mendatanginya untuk melakukan pengakuan.
Dan dalam tayangan di kanal YouTube miliknya merupakan pengakuan asli dari Dede yang tidak ditambah atau dikurangi.
"Tayangan di media channel YouTube saya, itu tidak ada rekayasa, tidak ada rencana apapun. Tidak ada satu detik pun yang dipotong dan tidak ada kalimat tambahan dibuat," ujar Dedi Mulyadi.
Sehingga, jika diminta untuk meminta maaf, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya hanya menayangkan dan merekam pengakuan dari saksi Dede.
"Maafin aku deh, kalau ada ucapan aku yang tidak berkenan. Kan takut ada ucapan saya yang dianggap kasar, tidak berkenan. Tapi kalau minta maaf karena menayangkan ini, saya kan hanya merekam karena Dede," jelasnya.
Selain itu, saksi Dede yang juga disomasi juga enggan untuk meminta maaf karena yakin telah mengatakan yang sebenarnya.
Dede bahkan menyatakan bahwa dirinya siap untuk dipenjara untuk menggantikan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon karena merasa bersalah.(lkf)
Load more