Ketua DPRD Rembang yang Hilang saat Ibadah Haji Ternyata Ditahan Otoritas Arab Saudi, Ini Kata Pansus DPR
- Ist
Dari informasi sementara kantor Kemenag Rembang, keberangkatan Supadi tahun ini tidak terdaftar sebagai jamaah haji reguler 2024 asal Kabupaten Rembang.
Supadi juga bukan termasuk bagian petugas kloter atau Petugas Haji Daerah (PHD) yang ada di Kemenag.
Wakil ketua DPRD Rembang M. Bisri Cholil Laqouf mengungkapkan dari hasil pertemuannya dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI Jeddah, diperoleh informasi bahwa Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena melanggar keimigrasian. Dia terjaring razia saat berada di tempat temannya.
"Awal mulanya tanggal 3 Juni beliau mengontak saya bilang minta doa dan pangestu mau berangkat ke Arab Saudi untuk pergi haji. Setelah itu tanggal 5 atau 6 Juni saya hubungi lagi beliau, ingin tahu keberadaannya sudah berangkat atau belum, sudah sampai sana atau belum, ternyata sudah tidak dapat dikontak," kata Bisri, Rabu (10/7/2024).
"Saya telepon hanya memanggil, telepon biasa juga nggak bisa. Ternyata infonya tanggal 9 Juni beliau kena razia. Sampai saat ini tidak bisa dihubungi. Semoga baik baik saja," lanjutnya.
Supadi diduga berangkat haji menggunakan visa ziarah. Padahal, jemaah haji harus memakai visa haji sesuai aturan keimigrasian.
"Disinyalir visa ziarah dan itu di Arab Saudi memang tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk ziarah. Persiapan untuk haji hanya untuk visa visa haji saja," kata dia.
Bisri menambahkan saat ini Supadi sudah menjalani sidang pertama. Kemudian sidang kedua digelar pada 11 Juli.
Saat terjaring razia, sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya gelang haji, visa wisata, printer, handphone, dan beberapa uang tunai. (saa/rpi)
Load more