Namun, ternyata Terbit tak punya izin untuk menjalankan kegiatan rehabilitasi tersebut dan ditemukan indikasi perbudakan modern di rumah itu.
Selain itu, kerangkeng manusia itu diduga sebagai kedok perbudakan modern, karena mereka juga dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit milik Terbit.
Bahkan, Komnas HAM turut melakukan penyelidikan yang menyebut adanya dugaan penganiayaan kepada penghuni kerangkeng manusia tersebut.
Sementara itu, dalam penyelidikan polisi disebutkan ada tiga orang meninggal dunia akibat dianiaya di kerangkeng manusia itu.(lgn)
Load more