GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akhirnya Hirup Udara Bebas! Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Tak Terbukti Bersalah soal Kasus Kerangkeng Manusia

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Pearangin Angin soal kerangkeng manusia.
Selasa, 9 Juli 2024 - 16:22 WIB
Akhirnya Hirup Udara Bebas! Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Tak Terbukti Bersalah soal Kasus Kerangkeng Manusia
Sumber :
  • tim tvone

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Pearangin Angin soal kasus kerangkeng manusia.

Hakim menyatakan Terbit tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana perdagaan orang (TPPO), yang mana sebelumnya dituntut 14 tahun dan pembayaran restitusi sebesar Rp2,3 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun sidang putusan tersebut digelar di PN Stabat, Senin (8/7/2024) kemarin.

"Satu menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin alias Pak Terbit di atas tidak terbukti secara sah dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua, kedua pertama dan kedua ketiga, keempat, kelima dan keenam," ujar hakim Andriansyah saat membacakan putusan dilansir, Selasa (9/7/2024).

Selanjutnya, hakim menuturkan mantan Bupati Langkat Terbit akan dikembalikan haknya, serta sejumlah kendaraan dan pabrik kelapa sawit yang disita.

"Menyatakan permohonan restitusi tidak dapat diterima," tambahnya.

Seusai persidangan, Terbit Rencana Perangin Angin menjunjung tinggi majelis hakim PN Stabat, karena dinilai masih murni menjalankan tugasnya.

"Terima kasih juga kepada majelis hakim yang memberikan putusan bebas kepada saya, karena itu memang persidangan sebenarnya," kata Terbit.

"Kita ucapkan kepada pengadilan Stabat yang masih murni yang untuk menjalankan tugasnya," tambahnya.

Sebelumnya, kasus tersebut bermula saat penemuan kerangkeng manusia atau penjara di kediaman mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, pada Januari 2022.

Terbit dinilai tidak memiliki izin untuk menjalankan kegiatan rehabilitasi karena ditemukan dugaan perbudakan modern di kediamannya.

Temuan itu bermula dari penggeladahan rumah Terbit Perangin Angin oleh KPK yang didampingi Polisi.

Dari penyelidikan awal, Polda Sumut menyampaikan kerangkeng manusia yang ada di rumah Terbit Rencana Perangin Angin sudah berdiri sejak 10 tahun lalu atau pada tahun 2012.

Kerangkeng manusia tersebut dilaporkan dijadikan tempat rehabilitasi narkoba atau tempat penitipan anak oleh orang tuanya terkait kenakalan remaja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ternyata Terbit tak punya izin untuk menjalankan kegiatan rehabilitasi tersebut dan ditemukan indikasi perbudakan modern di rumah itu.

Selain itu, kerangkeng manusia itu diduga sebagai kedok perbudakan modern, karena mereka juga dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit milik Terbit.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT