Tragis! Gadis 13 Tahun Digilir 26 Pria Sekaligus, Polisi Belum Juga Tangkap Satupun Pelaku, Ini Kronologinya
- Jamil Azali/tvOne
Baubau, tvOnenews.com - Kisah tragis dialami seorang bocah SD berusia 13 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Ia dirudapaksa oleh puluhan pria sekaligus.
Gadis yang saat kejadian asusila tersebut masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar ini digilir 26 pria.
Mirisnya satu pelaku merupakan seorang penyandang disabilitas kebutaan, hingga kini belum ada pelaku yang tertangkap sejak korban melapor ke polisi sebulan yang lalu.
Sejak peristiwa pelecehan seksual yang menimpanya pada akhir April 2024 lalu, korban kini masih mengalami trauma. Korban terpaksa putus sekolah karena merasa malu dan merasa terkucilkan.
Kejahatan asusila yang dialami korban berawal dari perkenalan korban dengan tiga pelaku yang masih berstatus pelajar SMA.
Ketiganya lalu mengajak korban ke sebuah rumah kosong di Kelurahan Kolese, Kota Baubau, di rumah tersebut korban kemudian dicabuli tiga pelaku.
Berselang seminggu korban kembali diajak lima pelaku berbeda di lokasi yang sama, kelima pelaku yang masih di bawah umur ini kemudian melakukan persetubuhan dengan korban.
Hanya berselang beberapa hari korban kembali mendapatkan pelecehan oleh lima pelaku yang beberapa orang merupakan pelaku yang sama di rumah salah satu pelaku.
Sungguh miris salah satu pelaku yang merupakan pemilik rumah adalah seorang penyandang disabilitas kebutaan.
Meski tidak dapat melihat, pelaku nekat melakukan pencabulan dengan dituntun pelaku lainnya, namun tidak sampai melakukan persetubuhan.
Tindakan kejahatan asusila ini terus berulang hingga tujuh kejadian dalam kurun waktu hampir sebulan dengan jumlah pelaku mencapai 26 orang yang didominasi pelaku di bawah umur.
Beberapa di antaranya pria dewasa dan seorang penyandang cacat yang mengalami kebutaan.
Menurut MR, bibi korban, akibat kejadian tersebut korban kini merasa terkucilkan dari lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggalnya di Kecamatan Lea-lea, Kota Baubau.
Korban merasa malu hingga korban yang sudah duduk di bangku kelas 6 SD terpaksa putus sekolah. MR yang merasa iba dengan kondisi korban kemudian mengajak korban tinggal bersamanya di Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
Bibi korban juga mengungkapkan pengakuan korban, dari 26 pelaku hanya enam pelaku yang tidak melakukan persetubuhan termasuk pria buta yang sudah beristri.
Load more