Korban merasa malu hingga korban yang sudah duduk di bangku kelas 6 SD terpaksa putus sekolah. MR yang merasa iba dengan kondisi korban kemudian mengajak korban tinggal bersamanya di Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
Bibi korban juga mengungkapkan pengakuan korban, dari 26 pelaku hanya enam pelaku yang tidak melakukan persetubuhan termasuk pria buta yang sudah beristri.
"Dia cerita ke saya ada 26 orang pelakunya dengan tujuh kejadian, dari 26 ini hanya 6 pelaku yang tidak melakukan persetubuhan termasuk bapak yang buta itu. Jadi waktu kejadian di rumah pelaku buta itu, korban dipaksa sama pelaku lain agar mau digitukan sama orang buta ini, karena takut akhirnya dia pasrah saja. Orang buta ini dituntun sama pelaku lain untuk begitukan korban," ungkap MR, saat ditemui di kediamannya.
Lanjut MR, awalnya kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Lea-lea sekira pertengahan bulan Mei 2024 namun kemudian kasus tersebut diambil alih Polres Baubau.
MR menyayangkan hingga kini belum ada pelaku yang ditangkap.
"Sampai sekarang belum ada yang ditangkap, kalau info di kampung sudah banyak pelaku yang lari termasuk pelaku yang buta itu, tapi semoga saja mereka segera ditangkap," kata MR.
MR juga mengungkapkan keponakannya tersebut merupakan korban perceraian orang tua. Kedua orang tua korban telah bercerai sejak korban masih berusia delapan bulan.
Load more