GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teman Terpidana Kasus Vina Menangis Menyesal Berikan Kesaksian Palsu hingga Penjarakan Temannya Sendiri

Pengakuan dua saksi sekaligus teman terpidana kasus pembunuhan Vina, Teguh dan Pramudya saat dipaksa dan diancam akan dijebloskan penjara jika tidak melakukan..
Selasa, 18 Juni 2024 - 07:07 WIB
Pramudya dan foto para terpidana kasus pembunuhan Vina yang babak belur diduga dianiaya saat proses pemeriksaan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dua saksi sekaligus teman terpidana kasus pembunuhan Vina, Teguh dan Pramudya menangis dan menyesal telah memberikan kesaksian palsu.

Pada tahun 2016, Teguh dan Pramudya menjadi salah satu saksi yang membuat 8 terpidana dipenjara atas kasus kematian Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belakangan terungkap, ternyata kesaksian yang diberikan Teguh dan Pramudya soal kasus Vina dan Eky diduga adalah rekayasa dari pihak penyidik.

Teguh dan Pramudya mengaku dipaksa untuk menandatangani BAP kasus pembunuhan Vina dan Eky meski tidak setuju dengan isi keterangan di dalamnya.

Kini, keduanya memutuskan untuk mencabut kesaksiannya di BAP tahun 2016 karena merasa itu bukanlah keterangan yang sebenarnya.

Sambil menangis, Teguh pun menyebut beberapa nama temannya yang kini dipenjara sebagai terpidana kasus Vina dan Eky.

"Eka, Supri, Jaya, Teguh minta maaf udah bersalah sama kalian, membuat BAP yang itu disuruh. Rasa kecewa Teguh ini..." kata Teguh saat hadir di program Dua Sisi tvOne, dikutip Selasa (18/6/2024).

Ia mengaku pada tahun 2016 dirinya dipaksa membuat BAP palsu oleh penyidik di Polresta Cirebon.

Teguh mengatakan sebenarnya dirinya ingin memberikan keterangan sesuai dengan fakta, namun dirinya mendapatkan ancaman.

"Ada ancaman, kalau (ngaku) tidur di rumah Pak RT, kamu akan ikut masuk (penjara). Teguh juga kan takut sendiri, nggak ada pendamping," kata dia.

Teguh (kiri) dan Pramudya (kanan)
Teguh (kiri) dan Pramudya (kanan), teman terpidana sekaligus saksi kasus pembunuhan Vina

Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan oleh Pramudya, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Ia juga mendapatkan ancaman tahun 2016 lalu sehingga harus memberikan keterangan dalam BAP tak sesuai dengan fakta.

"Mau minta maaf karena sudah bikin BAP yang nggak benar. Itu karena bukan sesungguhnya, itu disuruh, diarahkan," kata Pramudya.

Di tahun 2016, polisi menahan 8 orang tersangka yang kini telah menjalani masa tahanannya sebagai terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah kasus Vina kembali viral, kuasa hukum para terpidana kemudian bersuara mengatakan bahwa adanya dugaan rekayasa kasus oleh pihak polisi.

Para terpidana juga disebut kuasa hukum terpaksa mengakui perbuatannya karena dipaksa oleh penyidik dengan cara dianiaya saat pemeriksaan 8 tahun lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT