Pertimbangan penghapusan sejumlah 417 unit Bus Transjakarta dikarenakan kondisi kendaraan sudah mencapai usia hapus dan rusak berat.
“Jadi dari tahun 2018 setahu saya. Ya ini nanti kita coba screening ulang. Nah di situ kan ada penghapusan aset. Barang kali nanti BPAD yang tahu persis aset dari Transjakarta,” kata Ismanto, Rabu (8/3/2024).
Selain itu, ia juga menyatakan siap meninjau dan mengkaji ulang penghapusan aset tersebut. Sehingga memenuhi kaidah peraturan perundang-undangan.
“Nah mungkin kami dari Dinas Perhubungan akan menyampaikan sejelas mungkin dari proses pengadaannya, mulai beroperasi tahun berapa, berhentinya tahun berapa,” tambah Ismanto. (agr/ree)
Load more