Dia meragukan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurutnya, hal itu diperkuat dengan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) enam terpidana.
"Kami mengatakan bukti hukumnya belum kuat, bahwa Pegi ini tersangka DPO. Sebab, lima terpidana membantah Pegi terlibat, enam di BAP dalam minggu-minggu ini baru, lima mengaku Pegi tidak terlibat, hanya satu yang mengatakan Pegi terlibat," ujar Hotman.
Hotman menjelaskan pihak keluarga Vina dan kuasa hukum belum menerima pernyataan Polda Jawa Barar (Jabar), yang menyenutkan DPO hanya satu.
Load more