Sebab, dia mengatakan dalam persidangan terungkap ada tiga DPO, yang mana telah berkekuatan hukum tetap.
"Terhadap pegi belum ada jawaban yang pasti, masih perlu diselidiki lebih lanjut. Belum bisa disebutkan salah tangkap atau memang itu orangnya," tegasnya.
Selain itu, Hotman meminta Polda Jabar serius dalam menangani perkara tersebut.
Load more