Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo merespons selebgram Zoe Levana yang memamerkan mobilnya terjebak di jalur TransJakarta.
Syafrin mengaku telah mendapatkan arahan dari Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk melakukan koordinasi dengan rekan-rekan kepolisian.
"Sudah diidentifikasi yang bersangkutan, sesuai dengan akun Tik-Toknya Zoe. Yang bersangkutan sudah dihubungi, rencana besok akan dihubungi oleh rekan-rekan Satlantas Jakut," jelas dia, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).
Selanjutnya, dia mengatakan Zoe Levana akan diberi sanksi tilang sesuai dengan UU 22 Tahun 2009, bahwa pelanggaran terhadap rambu lalu lintas, dan marka jalan dikenakan tilang itu akan dijalankan.
"Denda maksimal Rp500 ribu itu maksimal, kalau per hari itu diderek namanya," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial, selebgram Zoe Levana tengah menjadi sorotan dan viral gegara masuk jalur Transjakarta.
Niat hati ingin cepat terobos jalur khusus Transjakarta, selebgram asal Surabaya itu justru malah terjebak di jalur Transjakarta.
Load more