News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Nakhoda MT Arman akan Praperadilankan Penyitaan Paspor ABK oleh KLHK

Kuasa hukum nakhoda kapal MT Arman 114 akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap oknum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KLHK) karena diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dengan menyita paspor 21 anak buah kapal (ABK) asal Iran sehingga tidak bisa kembali ke negaranya. Salah satunya adalah melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.
Rabu, 15 Mei 2024 - 11:07 WIB
Kuasa Hukum Nakhoda MT Arman
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum nakhoda kapal MT Arman 114 akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap oknum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KLHK) karena diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dengan menyita paspor 21 anak buah kapal (ABK) asal Iran sehingga tidak bisa kembali ke negaranya. Salah satunya adalah melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.

Bagi kuasa hukum nakhoda MT Arman, Pahrur Dalimunthe, penyitaan paspor milik 21 ABK tidak logis dan bertentangan dengan tupoksi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) KLHK. Sesuai aturan, mestinya penyidik KLHK sejak awal penyidikan memberikan notifikasi keberadaan dan ABK yang merupakan warga negara asing (WNA) ke Imigrasi, kedutaan besar (kedubes) terkait dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Lalu, dan memberikan paspor saksi kepada Imigrasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahkan dalam sebuah forum, yang juga dihadiri perwakilan Imigrasi, kami pernah bertanya, 'Apakah pernah KLHK bersurat (kepada Imigrasi)?' Mereka bilang belum. Ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/5/2024).

"Atas dasar itu, kami berencana melaporkan oknum KLHK yang menyita paspor 21 ABK MT Arman ke polisi dengan dugaan pencurian, penggelapan, atau perbuatan tidak menyenangkan karena melakukan penyitaan dengan menyalahi prosedur," sambungnya. Laporan kepada polisi bakal dilakukan jika KLHK tidak kunjung mengembalikan paspor kru MT Arman.

Pahrur juga berencana mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (15/5). "Kami meminta hakim membatalkan penyitaan paspor tersebut," katanya.

Selain itu, berencana mengadukan masalah ini kepada Ombudsman RI dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab, tindakan oknum KLHK bertentangan dengan prinsip pelayanan publik dan melanggar kode etik dan norma aparatur negara.

Pahrur melanjutkan, pihaknya sempat berkali-kali bersurat kepada KLHK tentang masalah tersebut. Sayangnya, permohonan tidak pernah ditanggapi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahkan, ada tim kita yang WhatsAppnya diblokir. Artinya, tidak ada itikad baik dari KLHK," tegasnya.

"Kami mendukung proses penegakan hukum yang adil. Langkah ini justru sebagai bentuk dukungan kami atas penegakan hukum yang adil, tetapi tanpa campur tangan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT