ADVERTISEMENT
Advertnative
Manado, tvOnenews.com - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan nakhoda KM Barcelona V yang mengalami kecelakaan kebakaran di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut menetapkan satu tersangka berinisial IB," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Alamsyah P Hasibuan, di Manado, Senin (21/7/2025).
Selain, nakhoda, Ditpolairud Polda Sulut juga sementara memeriksa 13 anak buah kapal (ABK) usai kebakaran KM Barcelona V yang berlayar dari Kabupaten Kepulauan Talaud menuju Kota Manado.
"Untuk yang lainnya sementara dalam pengembangan," ujarnya.
Kombes Pol. Alamsyah menjelaskan, penetapan tersangka terhadap nakhoda IB dilakukan atas dugaan awal, penumpang yang ada di KM Barcelona V tidak sesuai dengan manifes.
Dugaan selanjutnya menurut Kombes Pol. Alamsyah adalah tidak berjalannya standar operasional prosedur (SOP) kedaruratan.
Sebelumnya, KM Barcelona V dalam perjalanan dari Pelabuhan Talaud terbakar di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara pada Minggu (20/7) sekitar pukul 14.00 wita, saat menuju Pelabuhan Manado.
Load more