Dari lima orang tersangka, Penyidik Kejagung menahan 3 orang di rutan Kejagung.
Sementara dua tersangka lainnya sedang sakit dan masih menjalani pemeriksaan sehingga tak ditahan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tiga orang di antaranya untuk penyidikan ditahan," tambah Kuntadi.
"Sedangkan terhadap tersangka BN, karena alasan kesehatan yang bersangkutan tidak ditahan. Sedangkan tersangka HL yang tidak hadir selanjutnya oleh tim penyidik akan dipanggil untuk menjadi tersangka," kata Kuntadi.(muu)
Load more