“Ini bisa dimaknai sebagai upaya menghalangi pengungkapan perbuatan korupsi yang dilakukan,” tutur Novel.
Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas Albertina Ho ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Ghufron mengklaim bahwa dirinya merasa harus melaksanakan tugas sebagai insan KPK karena mengetahui dugaan pelanggaran oleh anggota Dewas.(mhs/muu)
Load more