Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial seorang warga negara asing (WNA) atau bule asal Jerman bernama Laura Weyel curhat di akun Instagram miliknya. Ia mengungkapkan diperlakukan tak adil di suatu vila di Bali.
Bule asal Jerman itu mengatakan dirinya harus angkat kaki dari vila yang disewanya di Bali karena berselisih dengan pemilk.
Di dalam videonya, Laura menjelaskan salah satu perjanjian adalah pemilik vila di Bali itu harus menjaga keamanan. Bule asal jerman tersebut juga mengatakan, ada jaminan keamanan 24 jam pada kontrak sewa.
Berdasarkan pengakuannya, WNA dari Jerman itu menjelaskan dirinya selalu membayar tepat waktu kepada pemilik vila di Bali tersebut.
Namun, Laura mengungkapkan dirinya pernah mengalami pencurian dan kehilangan sejumlah uang serta barang pribadinya di vila itu.
Meski sudah meminta pemilik vila untuk mengurus kemanan, namun malah ditolak setelah berbulan-bulan menunggu.
Akhirnya, WNA dari Jerman itu mengungkapkan memotong biaya sewa karena merasa pihak pemilik vila tidak memenuhi kontrak.
Setelah itu, Laura mengaku dirinya diusir pergi dari vila. Ia pun akhirnya terpaksa mencekik salah seorang karyawan perempuan demi melindungi anaknya.
Keseluruhan pengakuan yang diungkapkan bule asal Jerman itu telah dibantah oleh pihak kepolisian Bali. Menurut polisi, kejadian yang sebenarnya adalah Laura menunggak bayar vila.
Adapun awal mula kasus yang melibatkan bule asal Jerman ini dimulai pada 23 Januari 2024 lalu. Karyawan vila di Bali yang menjadi korban mendatangi Laura bersama dua pencalang.
Karyawan tersebut mendatangi Laura karena WNA asal Jerman itu tidak membayar sewa vila sejak Januari 2024. Kehadirannya pun dilakukan untuk meminta Laura keluar dari vila.
Akan tetapi, Laura tidak mau keluar dari vila sehingga membuat staf mengeluarkan barang-barangnya.
Bule asal Jerman itu pun marah dan mencekik serta mencakar leher kiri korban dari belakang, bahkan mengancam menggunakan pisau.
"Akibat perbuatan tersebut korban mengalami luka di leher kiri, sakit pada leher hingga susah menelan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dikutip Jumat (26/4/2024).
Saat ini, pihak kepolisian melakukan langkah dengan memeriksa saksi dan terduga pelaku di Polsek Kuta Selatan.
"Kami berharap masyarakat tidak langsung percaya begitu saja informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoaks," kata dia menegaskan. (iwh)
Load more