Selain itu, pencalonan Gibran sebagai pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 merupakan mandat dari Golkar melalui mekanisme rapat pimpinan nasional (rapimnas) resmi.
Sebelumnya, Senin (22/4), Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengungkapkan bahwa Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bukan lagi menjadi bagian dari partai berlambang banteng moncong putih.
"Gibran itu sudah bukan kader partai lagi. Saya sudah bilang sejak dia ambil putusan itu," ujar Komarudin di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/4) malam.
Menurutnya, status Gibran tidak lagi menjadi kader PDI Perjuangan sejak putra sulung Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Saat awak media menanyakan status Jokowi di PDI Perjuangan, politisi asal Papua itu hanya mengatakan bahwa presiden sudah berada di kubu lain.
"Ah orang sudah di sebelah sana, bagaimana mau dibilang bagian masih dari PDI Perjuangan, yang benar saja?," katanya.(ant)
Load more