GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Permohonan Paslon 01 dan 03 Harus Ditolak MK Versi Politikus Golkar

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang permohonan Pemilu Presiden tahun 2024 sudah selesai dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi hingga menjelang lebaran kemarin.
Rabu, 17 April 2024 - 13:04 WIB
Politikus Partai Golkar Dhifla Wiyani
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang permohonan Pemilu Presiden tahun 2024 sudah selesai dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi hingga menjelang lebaran kemarin.

Pada persidangan tersebut sudah dihadirkan banyak saksi-saksi mulai dari Saksi Fakta, Saksi Ahli, hingga beberapa Menteri sebagai Saksi Penguat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Pemohon dari Paslon 01 dan 03 berusaha meyakinkan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi bahwa ada tindakan Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM) yang sudah dilakukan oleh Paslon 02 untuk memenangkan pertarungannya dalam Pemilu yang berlangsung 14 Pebruari yang lalu.

"Tindakan TSM yang dikatakan dilakukan Paslon 02 ini dibuktikan mereka pemohon Paslon 01 dan 03 hanya berdasarkan berita-berita di Media, analisa-analisa dan prediksi-prediksi," jelas Politikus Partai Golkar Dhifla Wiyani, Rabu (17/4/2024).

Menurut Dhifla, pihak Pemohon Paslon 01 dan 03 juga menghadirkan beberpa Saksi Ahli, namun ternyata pernyataannya banyak yang mengambang tidak fokus dengan TSM yang didalilkan dilapangan. Mereka juga meminta Majelis Hakim untuk menghadirkan 4 orang Menteri yang ada kaitannya dengan dalil TSM yang mereka kemukakan dalam permohonan. Namun dalam kesaksian para Menteri tersebut ternyata tidak ada yang benar-benar membuktikan adanya TSM tersebut.

"Tapi yang paling penting, Pihak Pemohon Paslon 01 dan 03 tidak ada membuat perbandingan berapa selisih suara seharusnya antara pasangan 01 dan 03 seandainya ada TSM maupun tidak. Padahal UU Pemilu dan UU MK jelas mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi hanyalah memeriksa tentang perselisihan suara saja. Jadi sebenarnya mereka wajib membuat perhitungan berapa seharusnya suara mereka yang akan didapat seandainya tidak ada TSM seperti yang mereka dalilkan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu ternyata Para Saksi Paslon 01 dan 03 pada saat penghitungan suara di lapangan pun baik di tingkat TPS, di tingkat kecamatan, di tingkat Provinsi tidak ada yang mengajukan keberatan terhadap hasil suara yang didapat karena terkait adanya TSM seperti yang mereka dalilkan dalam permohonan ini.

"Ketidak-adaan keberatan-keberatan pada proses penghitungan suara di lapangan dan penjabaran berapa selisih suara seharusnya di dalam posita dan petitum inilah yang membuat Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi harus menolak permohonan sengketa Pilpres dari Pihak 01 dan 03 ini. Karena jika Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menerimanya maka berarti Mahkamah Konstitusi sudah melakukan pelanggaran atas wewenangnya yang sudah diberikan oleh UU Pemilu dan UU MK sendiri," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Gagal Lawan Khabib Nurmagomedov, Ini Sosok Petarung Mengerikan yang Paling Ingin Dihadapi Max Holloway

Max Holloway mengungkapkan keinginannya menghadapi Islam Makhachev sebagai ujian terbesar dalam kariernya. Keinginan itu muncul setelah petarung asal Hawaii.
Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menkeu Purbaya Umumkan APBN Februrai 2026 Alami Defisit Rp135,7 T

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2026 defisit sebesar Rp 135,7 triliun. 
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.

Trending

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Conor McGregor Ramalkan Hasil Duel Max Holloway vs Charles Oliveira di UFC 326, Siapa Pemenangnya?

Mantan juara dua divisi UFC, Conor McGregor, memberikan prediksinya jelang duel Max Holloway melawan Charles Oliveira di UFC 326. Menurut petarung Irlandia.
Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Buntut Konflik Timur Tengah, Kapuspen TNI Angkat Bicara soal TNI Siaga 1 Antisipasi Bangsit di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah buka suara soal surat telegram yang diterbitkan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus terkait pertimbangan Bangsit
Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Pertemuan Tingkat Menteri  antara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengenai Serangan Iran terhadap Negara-Negara Anggota GCC

Para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengadakan pertemuan luar biasa pada 5 Maret 2026.
Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Shalat Tahajud setelah Tarawih dan Witir, Bagaimana Hukumnya dalam agama Islam?

Pertanyaan muncul di bulan Ramadhan, "bagaimana hukum shalat Tahajud setelah salat Tarawih ditutup Witir dalam agama Islam?" dibahas Ustaz Khalid Basalamah.
Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Dunia Musik Berduka

Kabar duka yang mengejutkan datang dari panggung hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya pada hari ini, Sabtu (7/3).
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
Selengkapnya

Viral