News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Permohonan Paslon 01 dan 03 Harus Ditolak MK Versi Politikus Golkar

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang permohonan Pemilu Presiden tahun 2024 sudah selesai dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi hingga menjelang lebaran kemarin.
Rabu, 17 April 2024 - 13:04 WIB
Politikus Partai Golkar Dhifla Wiyani
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang permohonan Pemilu Presiden tahun 2024 sudah selesai dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi hingga menjelang lebaran kemarin.

Pada persidangan tersebut sudah dihadirkan banyak saksi-saksi mulai dari Saksi Fakta, Saksi Ahli, hingga beberapa Menteri sebagai Saksi Penguat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Pemohon dari Paslon 01 dan 03 berusaha meyakinkan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi bahwa ada tindakan Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM) yang sudah dilakukan oleh Paslon 02 untuk memenangkan pertarungannya dalam Pemilu yang berlangsung 14 Pebruari yang lalu.

"Tindakan TSM yang dikatakan dilakukan Paslon 02 ini dibuktikan mereka pemohon Paslon 01 dan 03 hanya berdasarkan berita-berita di Media, analisa-analisa dan prediksi-prediksi," jelas Politikus Partai Golkar Dhifla Wiyani, Rabu (17/4/2024).

Menurut Dhifla, pihak Pemohon Paslon 01 dan 03 juga menghadirkan beberpa Saksi Ahli, namun ternyata pernyataannya banyak yang mengambang tidak fokus dengan TSM yang didalilkan dilapangan. Mereka juga meminta Majelis Hakim untuk menghadirkan 4 orang Menteri yang ada kaitannya dengan dalil TSM yang mereka kemukakan dalam permohonan. Namun dalam kesaksian para Menteri tersebut ternyata tidak ada yang benar-benar membuktikan adanya TSM tersebut.

"Tapi yang paling penting, Pihak Pemohon Paslon 01 dan 03 tidak ada membuat perbandingan berapa selisih suara seharusnya antara pasangan 01 dan 03 seandainya ada TSM maupun tidak. Padahal UU Pemilu dan UU MK jelas mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi hanyalah memeriksa tentang perselisihan suara saja. Jadi sebenarnya mereka wajib membuat perhitungan berapa seharusnya suara mereka yang akan didapat seandainya tidak ada TSM seperti yang mereka dalilkan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu ternyata Para Saksi Paslon 01 dan 03 pada saat penghitungan suara di lapangan pun baik di tingkat TPS, di tingkat kecamatan, di tingkat Provinsi tidak ada yang mengajukan keberatan terhadap hasil suara yang didapat karena terkait adanya TSM seperti yang mereka dalilkan dalam permohonan ini.

"Ketidak-adaan keberatan-keberatan pada proses penghitungan suara di lapangan dan penjabaran berapa selisih suara seharusnya di dalam posita dan petitum inilah yang membuat Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi harus menolak permohonan sengketa Pilpres dari Pihak 01 dan 03 ini. Karena jika Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menerimanya maka berarti Mahkamah Konstitusi sudah melakukan pelanggaran atas wewenangnya yang sudah diberikan oleh UU Pemilu dan UU MK sendiri," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral