Pendiri Women's Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumbar itu juga menambahkan bisa saja ada perusahaan nakal yang belum membayarkan THR.
Namun, pekerjanya takut melapor ke Dinas Ketenagakerjaan atau Ombudsman sebab jika mengadu pekerja khawatir berdampak pada kelangsungan pekerjaan.
Ombudsman Sumbar memastikan akan membantu menjembatani mengatasi persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan hingga membahas bersama gubernur.
Lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik itu menyampaikan persoalan THR harus menjadi catatan dan evaluasi menyeluruh oleh pemerintah daerah.
"Harapan kita bersama agar persoalan pembayaran THR di tahun depan menjadi pengawasan yang lebih mendalam oleh Dinas Ketenagakerjaan," tuturnya.(ant/lkf)
Load more