Puspita menyebut permasalahan gaji belum dibayarkan kepada karyawan bukan yang pertama kali. Beberapa bulan di akhir tahun 2023, gaji karyawan dibayar dengan dicicil sedangkan untuk struktural hanya dibayarkan 50 persen dan dicicil.
Tidak hanya permasalahan gaji, ia menyebut masalah cuti besar, penggantian biaya berobat dan perjalanan dinas, serta lembur yang sudah berjalan 2 tahun belum dibayarkan.
"Pembayaran THR belum seluruhnya dibayarkan," kata dia.
Sementara itu, hingga berita ini dibuat Pihak PT DI belum bisa dikonfirmasi terkait aksi demonstrasi ribuan karyawan yang menuntut pembayaran gajih dan THR. (cep/aag)
Load more