Dalam rekaman tersebut, Iwan Sarjono meminta petunjuk kepada Iqbal terkait nasibnya sebagai tersangka dalam kasus perampasan di Polsek Pangkalan Kuras.
Iqbal menyarankan agar Iwan mendatangi Polda Riau dan bertemu dengan Kabid Propam, Johanes, dengan menyebutkan nama Kapolda Riau.
“Bapak datang saja ke Polda temui Kabid Propam ya. Pak Johanes Pak Kabid-nya ya bilang disuruh saya,” ujar Iqbal dalam rekaman tersebut.
Iqbal menyatakan semua orang bebas menghubungi Kapolda tanpa batasan. Ia menjelaskan bahwa dirinya bukan hanya seorang pejabat, tetapi juga pelayan masyarakat dan pengayom.
Namun, Kapolda Riau mengaku tidak mengetahui siapa Iwan Sarjono saat itu, karena saat Iwan Sarjono menghubungi Kapolda Riau, Iwan Sarjono hanya merupakan masyarakat yang mengadukan dugaan perlakuan tidak adil terhadap dirinya.
Kapolda Riau mengarahkan Iwan Sarjono untuk menemui Kabid Propam dan jika tidak puas, dapat menemui dirinya.
Ketika wartawan kembali mempertanyakan dugaan bahwa rekaman tersebut disebarkan sebagai alat untuk menakut-nakuti atau melindungi tersangka, Iqbal menegaskan jika ada bukti, siapapun yang menggunakan rekaman tersebut dengan cara yang salah telah melanggar etika.
Load more