"Pemilu 2024 berjalan dengan aman, tertib, jujur, adil dan sengketa pemilu misalnya perselisihan suara pasti jalurnya di Mahkamah Konstitusi. Kemudian kalau pelanggaran di Bawaslu dan kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujar dia.
Igor menyebut hal tersebut semakin memperjelas bahwa sebagian besar masyarakat menyetujui hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional versi KPU yang menyatakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di mayoritas provinsi.
Mengenai upaya hak angket yang rencananya digulirkan DPR karena diduga ada kecurangan pemilu, Igor mengatakan hal tersebut tidak akan membuktikan apa pun.
Menurutnya, hak angket tidak akan menganulir hasil penghitungan suara karena jarak perolehan suara Prabowo-Gibran dengan pasangan calon lain yang sudah terlampau jauh.
Justru hak angket akan membongkar kecurangan pemilu di ranah pemilihan legislatif di setiap daerah.
Kondisi tersebut yang dinilai Igor akan merugikan pihak pasangan calon nomor urut 1 dan 3 yang tujuan awalnya ingin mengusut kecurangan pada pilpres.
Load more