Dia menyatakan dari 18.271 peserta KJMU saat ini akan diperiksa lagi kelayakannya dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan.
"Verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran," tegas Purwosusilo.
Sebelumnya, Dinas Disdukcapil DKI Jakarta menemukan sebanyak 624 orang dari total 19.041 penerima program KJMU tak sesuai dengan tiga parameter pemadanan data.
Salah satunya adalah dokumen kependudukan sesuai domisili.
"Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami, sebanyak 624 orang perlu dicek kembali." kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Dia mengungkapkan, parameter pemadanan data ini selain berdasarkan padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili.
Selain itu juga data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dan pekerjaan Kepala Keluarga (KK) penerima KJMU.(ant/lkf)
Load more