ADVERTISEMENT

Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua MK Suhartoyo
Sumber :
  • Aditya Pradana Putra-Antara

MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal Ambang Batas Parlemen

MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem soal ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional.
Kamis, 29 Februari 2024 - 20:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem soal ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK, Kamis (29/2/2024).

MK memutuskan norma Pasal 414 Ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.

Dalam perkara ini, Perludem menggugat frasa “partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit empat persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR”. tvonenews

Perludem ingin norma pada pasal tersebut diganti menjadi “partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan: a. Bilangan 75 persen dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan; b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal dilakukan pembulatan”.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, MK tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit empat persen dimaksud dalam pasal tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penilaian IPW soal TNI Jaga Kejaksaan: Melanggar Konstitusi UUD 1945!

Penilaian IPW soal TNI Jaga Kejaksaan: Melanggar Konstitusi UUD 1945!

IPW menilai langkah TNI menjaga Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri melanggar konstitusi, seharusnya urusan keamanan adalah wilayah kerja Polri, bukan tentara
Ledakan Amunisi Garut Tewaskan 13 Orang, DPR Desak TNI Jelaskan Penyabnya Secara Gamblang

Ledakan Amunisi Garut Tewaskan 13 Orang, DPR Desak TNI Jelaskan Penyabnya Secara Gamblang

Ledakan pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan 13 orang, jadi pusat perhatian publik, bahkan anggota Komisi I DPR RI, Sukamta.
Polemik Preman Berkedok Ormas, Garda Satu Dukung Polri Lakukan Penindakan Cermat Terukur

Polemik Preman Berkedok Ormas, Garda Satu Dukung Polri Lakukan Penindakan Cermat Terukur

Ketua Umum (Ketum) Garda Satu Abdul Rohim menyoroti kegaduhan soal preman berkedok organisasi masyarakat (Ormas).
Saat Nelayan Terancam PSN Rempang, Para Pensiunan TNI Ternyata Juga Punya Ultimatum Serupa: Menindas Masyarakat

Saat Nelayan Terancam PSN Rempang, Para Pensiunan TNI Ternyata Juga Punya Ultimatum Serupa: Menindas Masyarakat

Keluhan masyarakat nelayan Pulau Rempang soal PSN Rempang Eco City ternyata juga menjadi poin sorotan yang menjadi tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Menguak Tabir Tewasnya Kolonel Antonius di Peristiwa Ledakan Garut

Menguak Tabir Tewasnya Kolonel Antonius di Peristiwa Ledakan Garut

Insiden ledakan di Garut menjadi pusat perhatian publik. Pasalnya, terdapat belasan korban dari insiden tersebut. Salah satunya, Kolonel Cpl Antonuis Hermawan
Verrell Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi soal Barak Meliter, Bupati Purwakarta Pasang Badan: Daripada Berwacana

Verrell Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi soal Barak Meliter, Bupati Purwakarta Pasang Badan: Daripada Berwacana

Anggota DPR, Verrel Bramasta mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi yang memasukkan anak nakal ke barak militer.

Trending

Menguak Tabir Tewasnya Kolonel Antonius di Peristiwa Ledakan Garut

Menguak Tabir Tewasnya Kolonel Antonius di Peristiwa Ledakan Garut

Insiden ledakan di Garut menjadi pusat perhatian publik. Pasalnya, terdapat belasan korban dari insiden tersebut. Salah satunya, Kolonel Cpl Antonuis Hermawan
Verrell Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi soal Barak Meliter, Bupati Purwakarta Pasang Badan: Daripada Berwacana

Verrell Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi soal Barak Meliter, Bupati Purwakarta Pasang Badan: Daripada Berwacana

Anggota DPR, Verrel Bramasta mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi yang memasukkan anak nakal ke barak militer.
Polemik Preman Berkedok Ormas, Garda Satu Dukung Polri Lakukan Penindakan Cermat Terukur

Polemik Preman Berkedok Ormas, Garda Satu Dukung Polri Lakukan Penindakan Cermat Terukur

Ketua Umum (Ketum) Garda Satu Abdul Rohim menyoroti kegaduhan soal preman berkedok organisasi masyarakat (Ormas).
Saat Nelayan Terancam PSN Rempang, Para Pensiunan TNI Ternyata Juga Punya Ultimatum Serupa: Menindas Masyarakat

Saat Nelayan Terancam PSN Rempang, Para Pensiunan TNI Ternyata Juga Punya Ultimatum Serupa: Menindas Masyarakat

Keluhan masyarakat nelayan Pulau Rempang soal PSN Rempang Eco City ternyata juga menjadi poin sorotan yang menjadi tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Rizky Ridho Langsung Digeruduk Bobotoh usai Beri Ucapan Ini ke Pemain Persib Bandung, Netizen: Kode Nih!

Rizky Ridho Langsung Digeruduk Bobotoh usai Beri Ucapan Ini ke Pemain Persib Bandung, Netizen: Kode Nih!

Bek Timnas Indonesia, Rizky Ridho, langsung digeruduk Bobotoh usai memberi ucapan ini ke pemain Persib Bandung, Dimas Drajad.
Omongan Pelatih Bahrain Perlahan-lahan Terbukti usai Timnas Indonesia Resmi Disanksi FIFA? Dragan Talajic Bilang ...

Omongan Pelatih Bahrain Perlahan-lahan Terbukti usai Timnas Indonesia Resmi Disanksi FIFA? Dragan Talajic Bilang ...

Omongan dari pelatih Bahrain, Dragan Talajic, perlahan-lahan bisa menjadi kenyataan seiring dengan sanksi dari FIFA kepada Timnas Indonesia.
LavAni Ungkap Biang Kerok Kalah Menyakitkan dari Jakarta Bhayangkara Presisi di Grand Final Proliga 2025

LavAni Ungkap Biang Kerok Kalah Menyakitkan dari Jakarta Bhayangkara Presisi di Grand Final Proliga 2025

LavAni mengungkapkan biang kerok bisa kalah menyakitkan dari Jakarta Bhayangkara Presisi hingga kembali gagal menggondol gelar juara di grand final Proliga 2025.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT